Tokoh

I Nyoman Parta Desak Menteri Kehutanan Turun Tangan dan  tidak Tegas Pemilik Pabrik Ilegal WN Asal Rusia di Tahura Bali 

 Jumat, 19 September 2025

Nyoman parta anggota DPR-RI


Gianyar, Skandal berdirinya pabrik material konstruksi milik warga negara Rusia di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai kian menuai sorotan. Setelah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membongkar adanya bangunan ilegal sekaligus terbitnya sertifikat tanah di kawasan hutan negara, kini giliran Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, yang lantang bersuara.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Parta mendesak Menteri Kehutanan RI, Kepala BPN Kanwil Bali, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut marwah hukum, perlindungan lingkungan, hingga kedaulatan negara.

“Mohon jelaskan duduk persoalannya. Publik berhak tahu kebenaran di balik kasus yang mencoreng wajah tata kelola lingkungan di Bali,” tegas Parta.

Kejanggalan Sertifikat di Kawasan Hutan Negara

Sebelumnya, Sekretaris Pansus TRAP, Dewa Rai, mengungkap kejanggalan besar dalam kasus ini. Ia menyebut baru kali ini menemukan adanya sertifikat tanah di kawasan hutan negara.

“Sejak saya menjadi anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ungkapnya heran.

Ketua Pansus, I Made Supartha, bahkan menuding Satpol PP Provinsi Bali lamban dalam melakukan penindakan. Menurutnya, aktivitas pengurugan dan pembangunan ilegal di kawasan Tahura memperparah risiko banjir bandang karena jalur resapan air terganggu.

Publik Kian Resah, Pemerintah Dituntut Bertindak

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata ruang dan perizinan di Bali yang dianggap lemah pengawasan. Publik menilai, jika dibiarkan, praktik serupa akan terus terulang dan mengancam keberlanjutan lingkungan pulau yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dunia.

Aktivis lingkungan juga memperingatkan bahwa kerusakan ekosistem mangrove dan kawasan konservasi di Tahura akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Bali, mulai dari banjir, abrasi pantai, hingga krisis air bersih.

Kini, desakan agar pemerintah pusat segera turun tangan semakin menguat. Masyarakat Bali menanti langkah tegas berupa investigasi menyeluruh, pencabutan sertifikat ilegal, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terlibat.

Kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan alarm keras darurat lingkungan yang mempertaruhkan masa depan Bali. (TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024