News
PT BPR Kanti Gelar Stakeholder Gathering 2025, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan
Kamis, 02 Oktober 2025
PT bpr Kanti
Denpasar | Sebagai wujud nyata peran sebagai Community Bank yang dekat dengan masyarakat, PT BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti) menggelar acara Stakeholder Gathering 2025, Rabu (1/10/2025) di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar. Acara yang digelar mulai pukul 17.30 WITA ini sekaligus menjadi momentum perayaan HUT BPR Kanti ke-36.
Acara bertajuk Simakrama Bersama Stakeholder ini mempertemukan berbagai pihak mulai dari regulator, pemerintah, aparat penegak hukum, media, hingga nasabah dan mitra kerja. Turut hadir tokoh-tokoh penting, di antaranya:
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristianti Puji Rahayu, S.E., M.B.A. (Main Remarks),
Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. (Special Remarks),
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Keynote Speech).
Dalam rangkaian acara, BPR Kanti juga memberikan apresiasi melalui Penganugerahan MDA Kanti Kertha Bali Nugraha dan Kanti Media Bali Nugraha kepada desa adat dan media yang dinilai berkontribusi positif bagi masyarakat.
Momentum spesial juga hadir dengan Launching Buku “Menata Perkawanan sebelum Perkawinan” karya Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si., yang menambah warna intelektual dalam suasana kebersamaan.
Sebagai puncak perayaan, dilakukan Pengundian Tabungan ArisanKU dengan hadiah utama 1 unit Toyota Fortuner, yang menjadi daya tarik bagi para nasabah setia.
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, M.M., menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang untuk mempererat persaudaraan (simakrama) dan memperkuat kolaborasi.
“Stakeholder Gathering ini adalah momen bagi kami untuk menyampaikan terima kasih dan menjalin sinergi lebih erat dengan semua pihak, baik regulator, pemerintah, asosiasi, maupun masyarakat luas. BPR Kanti hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sahabat yang tumbuh bersama masyarakat,” ungkap Amitaba. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024