News

PT BPR Sinar Puteramas Klungkung  Serahkan Santunan PERISAI BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Perlindungan bagi Nasabah dan Keluarga

 Senin, 06 Oktober 2025

PT BPR sinar peteramas klungkung


Klungkung | Newsyess.com – BPR Sinar Puteramas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada nasabah melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diwujudkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) program PERISAI kepada ahli waris almarhum I Nengah Suji, salah satu nasabah Deposito Perisai, yang meninggal dunia karena sakit.

Direktur  Utama BPR Sinar Puteramas, Ida Bagus Gede Wiradnyana,  beserta jajaran menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Pihaknya berharap santunan yang diserahkan dapat meringankan beban keluarga serta memberikan ketenangan dan kepastian ekonomi di tengah masa duka.

“Atas nama keluarga besar BPR Sinar Puteramas, kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, dan ketabahan. Santunan ini adalah wujud nyata kepedulian kami bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi nasabah beserta keluarganya,” ungkap perwakilan manajemen BPR Sinar Puteramas.

Program PERISAI (Perlindungan Pekerja Rentan dari Risiko Sosial Ekonomi) merupakan hasil sinergi antara BPR Sinar Puteramas dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang khusus bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kecil, petani, nelayan, pengrajin, buruh harian, hingga pelaku sektor informal lainnya.

Dengan mengikuti Deposito Perisai, nasabah secara otomatis mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya, berupa jaminan kecelakaan kerja maupun santunan kematian.

“Inilah bukti nyata bahwa program PERISAI benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar produk perbankan, tapi juga instrumen perlindungan sosial yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga,” tambah manajemen.

Melalui kolaborasi ini, BPR Sinar Puteramas berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta terdorong untuk memanfaatkan produk keuangan yang terintegrasi dengan perlindungan sosial.

Santunan yang diterima oleh keluarga almarhum menjadi contoh nyata bagaimana inovasi di sektor perbankan daerah dapat bersinergi dengan program pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya di saat menghadapi risiko tak terduga.

???? Informasi lebih lanjut mengenai program Deposito Perisai dapat diperoleh melalui:
☎ (0366) 21121, 5551206
???? WhatsApp: 081330658963
(TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024