News
Gelar Bimtek SAK-EP: Dekopinda Kota Denpasar dengan Perkuat Tata Kelola Koperasi dan Jamin Masa Depan Pengelola
Rabu, 26 November 2025
Dekopida kota denpasar gekar bimtek 2025
DENPASAR | Menjelang tutup tahun 2025, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar mengambil langkah strategis dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP). Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 26 November 2025, di Hotel Nirmala Denpasar ini menjadi momentum penting untuk mendorong koperasi di Kota Denpasar agar segera menerapkan regulasi akuntansi terbaru sesuai amanat Permenkop No. 2 Tahun 2024.
Bimtek ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. I Nyoman Darmayasa, SE., M.Ak., Ak., MM., ASEAN CPA, dengan fokus pada materi:
1. Cara Mudah Menghitung dan Mencatat Imbalan Pasca Kerja Berdasarkan SAK-EP, dan
2. Menuangkan Perhitungan Imbalan Pasca Kerja ke dalam RK-RAPBK Koperasi.
Ketua Dekopinda Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsa, SE, dalam sambutannya menegaskan pentingnya koperasi segera beradaptasi dengan standar akuntansi terbaru.
SAK-EP Sudah Berlaku, Namun Banyak Koperasi Belum Siap
Sudarsa mengungkapkan bahwa SAK-EP sebenarnya telah efektif berlaku sejak 1 Januari 2025, namun dalam evaluasi Dekopinda, masih banyak koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam yang belum menerapkannya secara menyeluruh.
“Standar akuntansi lama untuk koperasi sudah ditinggalkan. Ada banyak poin baru di SAK-EP yang wajib diterapkan, dan kami ingin koperasi benar-benar siap. Karena itu kami mulai dari yang paling mendasar dan mudah, yaitu menghitung serta mencatat imbalan pasca kerja,” ujarnya.
Menurut Sudarsa, penerapan imbalan pasca kerja bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan kepada pengelola dan pengurus koperasi agar mereka memiliki jaminan masa depan setelah menyelesaikan masa tugas.
Imbalan Pasca Kerja: Menjaga Masa Depan Pengurus dan Pengelola
Sudarsa menjelaskan bahwa meski sebagian koperasi telah mengikuti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat yang diterima sebagai jaminan hari tua masih sangat terbatas.
“Hasil dari BPJS itu kecil. Melalui Bimtek ini, kami ingin memberikan ilustrasi dan pemahaman agar pengelola koperasi memiliki jaminan masa tua yang lebih layak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa koperasi modern harus mampu memberikan masa depan yang jelas bagi para pengurus dan pengelolanya, sehingga muncul rasa memiliki (sense of belonging) yang kuat dan mendorong kemajuan koperasi secara keseluruhan.
Peserta Antusias, Bimtek Dilaksanakan Dua Gelombang
Bimtek ini diikuti oleh 90 koperasi anggota Dekopinda, namun demi efektivitas, peserta dibagi menjadi dua gelombang, masing-masing 45 koperasi.
“Bimtek akan kami laksanakan dua kali agar peserta dapat menerima materi secara lebih efektif. Jika peserta terlalu banyak, penyampaian materi tidak akan optimal,” ungkap Sudarsa.
Peserta diminta mengenakan atasan putih dan membawa laptop untuk praktik langsung, dengan kontribusi biaya sebesar Rp200.000 yang ditransfer ke rekening resmi Dekopinda Kota Denpasar di Bank BPD Bali.
Apresiasi Kadis Koperasi dan UKM Kota Denpasar
Kegiatan ini turut diapresiasi langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar yang hadir membuka acara.
Menurut Sudarsa, dukungan pemerintah sangat penting karena Dekopinda bertugas meng-edukasi dan memfasilitasi, bukan mengontrol koperasi.
“Pak Kadis memberi apresiasi penuh karena sejak dulu Dekopinda aktif memfasilitasi sosialisasi regulasi baru, termasuk isu-isu penting seperti LPS dan perubahan kebijakan akuntansi,” ujarnya.
Koperasi Denpasar Bagian dari Kekuatan Ekonomi Bali
Sudarsa menambahkan bahwa koperasi tetap menjadi salah satu pilar penting perekonomian Bali. Mengacu pada data Provinsi Bali, perputaran usaha koperasi telah mencapai Rp22 triliun dengan total 6.762 koperasi yang tercatat.
Jumlah tenaga kerja yang diserap koperasi mencapai 16 ribu orang, sementara jumlah anggota di seluruh Bali telah menembus 1,15 juta jiwa. Angka ini menunjukkan besarnya peran koperasi dalam menopang ekonomi masyarakat.
Harapan: Koperasi Denpasar Semakin Modern dan Tertib Administrasi
Melalui Bimtek ini, Dekopinda berharap seluruh koperasi di Denpasar tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga mampu menerapkan standar akuntansi secara profesional dan bertanggung jawab.
“Administrasi yang tertib adalah fondasi koperasi modern. Dengan memahami imbalan pasca kerja, pengelola bisa merencanakan masa depan mereka sekaligus memajukan koperasi,” tegas Sudarsa.
Ia memastikan bahwa Dekopinda siap menggelar Bimtek lanjutan jika masih banyak gerakan koperasi yang ingin memperdalam penerapan SAK-EP.
(Tim Newsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024