News
Ketua Exco partai Buruh I Made Suyanta: Audensi ke Bupati Klungkung suarkan 6 Tuntutan Buruh “Saatnya Pemerintah Serius Perhatikan Pekerja”
Jumat, 29 Agustus 2025
Partai Buruh klungkung
Klungkung , 28 Agustus 2025 – Menindaklanjuti Instruksi Exco Pusat Partai Buruh No.012/KSP-PB/VIII/2025 tentang aksi damai penyampaian aspirasi serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota se-Indonesia, Partai Buruh Exco Klungkung melakukan audiensi ke Kantor Bupati Klungkung, Kamis (28/8/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Exco Partai Buruh Klungkung, I Made Suyanta, yang diterima oleh Asisten III Sekda Klungkung, Dewa Gede Darmawan.
Enam Tuntutan Nasional Partai Buruh
Dalam pertemuan itu, Partai Buruh Klungkung menyampaikan aspirasi buruh yang dirumuskan secara nasional, yaitu:
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Stop PHK, bentuk Satgas PHK.
Reformasi pajak perburuhan: naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta hapus diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
Revisi RUU Pemilu 2029 dengan desain sistem yang lebih adil dan demokratis.
Selain itu, Partai Buruh juga menegaskan tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%, sesuai hasil kajian Litbang KSPI dan Partai Buruh yang memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Ketua Exco Klungkung: “Atensi untuk Pekerja Wajib Ditingkatkan”
Ketua Exco Partai Buruh Klungkung, I Made Suyanta, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar simbol, melainkan kebutuhan nyata buruh, khususnya di Klungkung.
“Yang paling krusial di Klungkung adalah soal upah. Jangan sampai ada lagi praktik upah murah. Pemerintah daerah wajib memberi atensi lebih serius, karena masih banyak pekerja, terutama di sektor swasta, yang menerima gaji di bawah UMP,” tegasnya.
Suyanta juga menyoroti pentingnya menaikkan PTKP hingga Rp 7,5 juta agar buruh lebih sejahtera.
“Selama ini buruh terbebani pajak pesangon, THR, hingga JHT. Ini tidak adil. Kami mendorong agar pemerintah pusat segera melakukan reformasi pajak perburuhan. Dengan begitu, buruh punya ruang lebih untuk hidup layak,” tambahnya.
Gerakan Nasional, Harapan Lokal
Menurut Suyanta, aksi serempak di seluruh Indonesia menjadi momentum penting bagi buruh menyuarakan haknya.
“Ini adalah gerakan nasional. Dari pusat hingga daerah, termasuk di Klungkung, suara buruh harus terdengar. Harapannya, pemerintah kabupaten juga ikut mengawal agar regulasi pengupahan ditegakkan dengan adil. Jangan ada lagi pekerja Klungkung yang digaji di bawah standar,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Diminta Responsif
Audiensi dengan Pemkab Klungkung diharapkan menjadi pintu masuk bagi dialog lebih serius antara buruh dan pemerintah daerah.
“Kami ingin pemerintah Klungkung benar-benar mengontrol kondisi buruh, baik di pemerintahan maupun swasta. Upah layak, jaminan kerja, dan kepastian hukum adalah hak dasar buruh. Kami akan terus mengawal,” tegas Suyanta.
Catatan Redaksi
Partai Buruh Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan aspirasi pekerja di daerah. Aksi damai yang serentak digelar di seluruh Indonesia ini diharapkan mampu mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar serius menangani isu ketenagakerjaan, khususnya terkait upah minimum, outsourcing, dan perlindungan buruh dari PHK. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024