Tokoh
Desa Adat Batuyang Terapkan Pararem, Toko Modern Wajib Tutup Sebelum Jam 12 Dari tumpukan Sampah
Jumat, 13 Juni 2025
Desa adat batuyang sukawati gianyar
Gianyar, - 12 Juni 2025 – Untuk menjaga ketertiban malam dan kebersihan lingkungan, Desa Adat Batuyang mulai menerapkan kebijakan tegas: toko modern wajib tutup sebelum pukul 12 malam. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Pararem Desa Adat yang telah disepakati bersama krama dan tokoh masyarakat.
Langkah konkret ini dipimpin langsung oleh Jro Bendesa Adat Batuyang, Guru Made Sukarta, yang bersama jajaran pecalang, prajuru adat, serta dukungan dari bhabinkamtibmas, babinsa, dan masyarakat, melaksanakan patroli malam secara rutin. Selain menyisir toko-toko, mereka juga menelusuri aliran sungai atau “tukad” untuk memastikan tidak ada sampah liar yang mencemari lingkungan.
“Kami tidak melarang toko modern dibuka. Tetapi, dalam kehidupan desa adat, malam hari itu punya sekat. Aktivitas warga idealnya selesai maksimal jam 11 malam. Lewat dari itu, selain mengganggu ketertiban, juga membuka celah kriminalitas,” ujar Jro Bendesa Guru Made Sukarta.
Patroli Pararem: Antisipasi Kriminalitas dan Gaya Hidup Bergadang
Kegiatan ini tidak semata penertiban, tetapi juga upaya mendidik masyarakat untuk kembali ke akar nilai-nilai adat, yaitu hidup teratur, tenang, dan selaras dengan ritme desa.
“Kami minta toko-toko modern agar memahami dan menghormati keputusan Pararem ini. Kalau ada yang masih buka lewat tengah malam, akan kami catat dan tindak. Ini demi kebaikan bersama, bukan larangan kaku,” tegas Bendesa Adat yang dikenal tegas namun bijaksana itu.
“Sampahmu Tanggung Jawabmu”: Tegas di Sungai, Bersih di Desa
Selain patroli malam, tim pengamanan desa adat juga memeriksa kebersihan lingkungan, terutama di aliran sungai yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah secara diam-diam.
“Tadi malam kami temukan indikasi adanya oknum masyarakat atau tamu yang membuang sampah ke sungai. Ini mencederai semangat Bali Resik. Maka Pararem ini juga mengandung pesan kuat: ‘Sampahmu adalah tanggung jawabmu’,” ucap Jro Bendesa.
Langkah ini disambut positif oleh warga, karena selain menjadikan desa lebih aman, juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.
Hidup Tenang, Desa Nyaman
Pararem yang diberlakukan ini bukan sekadar aturan adat, melainkan bentuk cinta terhadap desa: cinta terhadap suasana malam yang damai, cinta terhadap sungai yang bersih, cinta terhadap hidup yang teratur.
Baca juga:
Kades Desa Lebih Tolak Pemindahan TPA Sarbagita ke Temesi: Jaga Komitmen Bangun Wisata Gianyar Timur
“Kita ini hidup di desa yang punya nilai. Jangan sampai sekat-sekat kehidupan adat dilewati hanya karena godaan ekonomi modern. Kalau desa rusak malamnya, rusak pula paginya,” tutup Jro Bendesa dengan nada reflektif.
Dengan sinergi antara adat, aparat, dan masyarakat, Desa Adat Batuyang terus berkomitmen menjaga harmoni dan ketertiban desa. Bukan hanya dengan aturan, tapi juga dengan keteladanan. (TimNewsyess)
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024