News
Aset LPD Tembus di angka Rp11,4 Triliun dan sebanyak tiga LPD di kabupaten Badung kembali Beroperasi tahun 2025
Rabu, 06 Agustus 2025
Aset LPD kabupaten badung tembus Rp 11,4 Tirliun
Badung, Upaya penyelamatan dan penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, tiga LPD yang sempat tidak aktif berhasil dihidupkan kembali berkat pendampingan intensif dari Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD), Pemkab Badung melalui PMA, dan Majelis Desa Adat (MDA).
Tiga LPD yang kini kembali beroperasi itu adalah LPD Desa Adat Auman, LPD Desa Adat Semanik, dan LPD Desa Adat Kiadan, yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Petang, Badung.
“Ketiganya telah kembali beroperasi sejak awal tahun ini setelah melalui proses pembinaan, pendampingan, dan penguatan struktur manajemen oleh tim LPLPD,” ujar Koordinator LPLPD Kabupaten Badung, I Nengah Suderta, saat ditemui di Kantor LPLPD Badung pada Rabu (6/8/2025).
Target Aktifkan Seluruh LPD Nonaktif hingga 2026
Kabupaten Badung saat ini memiliki 122 LPD, dengan 117 unit yang tercatat aktif. Sisanya, lima LPD masih belum operasional. Nengah Suderta menegaskan, LPLPD menargetkan kelima LPD tersebut dapat kembali diaktifkan pada tahun 2025 dan 2026.
“Kami terus mendorong desa adat agar menghidupkan kembali LPD-nya. Tapi, tetap kami kembalikan ke keputusan desa adat. Kami hanya mendampingi dan memfasilitasi. Kalau desa adat tidak siap, kami juga tidak bisa memaksakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski belum diberikan bantuan modal secara langsung, ketiga LPD yang telah aktif mendapatkan pembinaan menyeluruh dari LPLPD serta penguatan struktur operasional. “Petugas-petugasnya pun baru semua, karena sistem lama yang sempat membuat LPD mati total harus dirombak,” tegasnya.
Aset LPD Badung Tembus Rp11,4 Triliun
Kebangkitan tiga LPD tersebut turut berkontribusi terhadap total aset LPD di Kabupaten Badung yang kini telah mencapai Rp11,4 triliun. Nilai ini menjadikan Badung sebagai penyumbang sepertiga dari total aset LPD se-Bali.
“Potensi ekonomi Badung yang besar, terutama dari sektor pariwisata di wilayah selatan, sangat mempengaruhi. LPD di daerah seperti Kuta, Jimbaran, dan sekitarnya tumbuh sangat pesat,” jelas Nengah Suderta.
Meski demikian, ia mengakui bahwa wilayah utara Badung seperti Petang masih menghadapi tantangan dalam membangun kepercayaan masyarakat dan basis ekonomi yang kuat. “Namun kami yakin, dengan pendampingan yang konsisten, wilayah utara juga akan menyusul,” imbuhnya.
Kunci Eksistensi: Kepercayaan dan SDM Unggul
Untuk menjaga eksistensi dan keberlanjutan LPD di masa depan, Suderta menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat serta kualitas SDM pengelola.
“LPD adalah milik desa adat. Maka kuncinya adalah bagaimana pengelola LPD bisa menjaga kepercayaan krama desa. SDM LPD juga harus dibekali pemahaman moral, spiritual, dan tanggung jawab agar tidak mengulang kesalahan masa lalu,” katanya.
Ia menambahkan, LPD ke depan harus kembali kepada roh atau “lokal genius” desa adat sebagai lembaga ekonomi kerakyatan. “LPD jangan hanya dikelola secara konvensional, tapi harus bertransformasi dengan nilai-nilai kearifan lokal dan etika Hindu Bali.”
Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Desa
Suderta optimis, jika dikelola dengan baik, LPD akan menjadi tulang punggung perekonomian desa adat. “Saat ini, bisa dikatakan 90% perputaran ekonomi di desa adat di Badung ditopang oleh LPD. Mereka berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan desa adat, baik dalam bentuk dana punia, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan keberhasilan menghidupkan kembali tiga LPD di 2025, Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan sistem ekonomi adat berbasis masyarakat lokal. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024