Tokoh

Anggota DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta: Penegakan Aturan Tata Ruang di Bali Harus Tegas dan Tanpa Tebang Pilih

 Jumat, 10 Oktober 2025

Wayan tagel winarta anggota DPRD bali,


 

Gianyar, 
Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah Bali, mulai dari kawasan hutan, pesisir, hingga daerah yang masuk dalam kawasan taman hutan rakyat (Tahura). Sebagai anggota Komisi I DPRD Bali yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, ia menegaskan perlunya langkah tegas dan konsisten dalam penegakan aturan, tanpa pandang bulu.

“Banyak pelanggaran di Bali, terutama dalam pemanfaatan ruang. Kalau memang tidak berizin, bangunannya harus dibongkar. Tapi kalau sudah berizin, tentu perlu ditinjau kembali dasar dan proses penerbitan izinnya,” ujar Tagel Winarta ketika diwawancarai di Gianyar

Izin Bermasalah Harus Di Review Ulang

Tagel Winarta menyoroti fenomena banyaknya bangunan yang telah berdiri selama 5–10 tahun terakhir di kawasan yang seharusnya dilindungi. Ia mempertanyakan bagaimana izin-izin tersebut bisa keluar jika bertentangan dengan tata ruang atau perda yang berlaku.

“Ini yang perlu disikapi serius. Kalau memang sudah terbangun dan izinnya keluar, pertanyaannya: bagaimana bisa izin itu diterbitkan? Artinya, harus ada evaluasi dan peninjauan kembali terhadap izin-izin yang sudah dikeluarkan, baik dari sisi waktu penerbitannya, dasar hukumnya, maupun kesesuaiannya dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” jelasnya.

Menurutnya, Komisi I DPRD Bali akan terus mendorong pemerintah agar melakukan review menyeluruh terhadap perizinan yang berpotensi melanggar tata ruang. Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, jangan sampai ada unsur suka atau tidak suka, apalagi kepentingan finansial.

“Tim terpadu harus bekerja dengan objektif, tidak karena urusan uang. Penegakan aturan harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan agar Bali tidak menjadi amburadul,” tegasnya.

BPN dan Pemerintah Daerah Diminta Korektif

Politisi asal Gianyar ini juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penataan lahan dan penerbitan sertifikat. Ia meminta agar BPN bersikap korektif dan transparan, karena sering kali terjadi ketimpangan informasi yang menyesatkan masyarakat.

“Kadang-kadang yang benar bisa disalahkan, dan yang salah justru dibenarkan. Ini harus diluruskan. Pemerintah dan BPN harus satu suara dalam menegakkan aturan, bukan malah membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan Baru Harus Diawasi Ketat

Tagel Winarta menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan baru. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak memberikan izin operasional kepada bangunan yang belum melengkapi seluruh dokumen perizinan.

“Sebelum bangunan baru dioperasikan, tim terpadu harus turun langsung memadukan antara aturan perda dan kondisi lapangan. Kalau tidak sesuai, jangan diberi izin operasional,” katanya menegaskan.

Ia juga menyoroti padatnya agenda kerja Komisi Pansel Tata Ruang yang diberi waktu enam bulan untuk menuntaskan evaluasi permasalahan tata ruang di seluruh Bali. Menurutnya, waktu tersebut sangat terbatas mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi setiap kabupaten.

“Masalah tata ruang bukan hanya di Badung atau Denpasar. Gianyar pun banyak kasus. Jadi, memang butuh waktu dan sumber daya yang cukup untuk menyelesaikan semuanya,” ujarnya.

Belum Puncak Masalah Lingkungan

Menanggapi maraknya bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah, Tagel Winarta menyebut kondisi saat ini baru “permulaan” dari permasalahan lingkungan yang lebih besar jika tidak segera ditangani.

“Ini belum puncaknya. Kalau kita tidak segera komit memperbaiki tata ruang dan memperkuat perlindungan lingkungan, ke depan bisa lebih parah. Sungai-sungai banyak dangkal, senderan rusak, pengurukan jarang dilakukan. Ini harus jadi prioritas,” ucapnya.

Ia menyarankan agar anggaran daerah lebih difokuskan pada kegiatan perbaikan infrastruktur dasar, seperti penguatan senderan sungai, pengerukan saluran air, dan pemeliharaan jalan, ketimbang pembangunan gedung-gedung yang kurang bermanfaat bagi masyarakat.

“Lebih baik fokus memperbaiki sungai dan jalan. Itu nyata manfaatnya bagi rakyat dan bisa mengurangi risiko banjir serta longsor,” tambahnya.

Edukasi dan Kesadaran Lingkungan

Di akhir pernyataannya, Tagel Winarta juga mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berperan menjaga keseimbangan alam. Ia menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif terhadap lingkungan, mulai dari hal kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menanam kembali pohon yang ditebang.

“Masyarakat jangan hanya menebang, tapi juga harus menanam kembali. Mari bersama menjaga hutan, ladang, dan sawah agar tetap lestari. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama waspada dan bertanggung jawab terhadap alam Bali,” tutupnya dengan tegas.

Catatan Redaksi

Pernyataan I Wayan Tagel Winarta ini menjadi sinyal kuat bagi semua pihak pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat bahwa Bali memerlukan ketegasan hukum dan kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Sebab tanpa penegakan aturan yang konsisten, Pulau Dewata bisa kehilangan harmoni yang selama ini menjadi ruhnya: “Parahyangan, Pawongan, Palemahan” keseimbangan antara Tuhan, manusia, dan alam. (Tim Newsyess).


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024