Tokoh
Sosok Bankir yang Berhasil Selamatkan LPD Bermasalah di Tulikup Kelod Gianyar, Dewa Nyoman Alit Tanggaan, SE,
Jumat, 04 Juli 2025
Lpd desa adat tulikup kelod
Gianyar, Bali , Dalam dunia lembaga keuangan berbasis adat seperti LPD (Lembaga Perkreditan Desa), kepercayaan masyarakat merupakan aset utama. Ketika kepercayaan itu runtuh, diperlukan keberanian dan keahlian luar biasa untuk memulihkannya. Sosok I Dewa Nyoman Alit Tanggaan, S.E., seorang Direktur Utama BPR di Bali, adalah salah satu tokoh yang berhasil membuktikan dedikasinya dalam menyelamatkan LPD Desa Adat Tulikup Kelod, Gianyar, yang sempat mengalami krisis kepercayaan dan likuiditas.
Kabar Gagal Bayar dan Respons Cepat
Kisah ini bermula saat Dewa Alit mendengar kabar bahwa LPD Tulikup Kelod tidak dapat memenuhi kewajiban penarikan dana tabungan dan deposito para nasabahnya. Naluri bankir dan kepeduliannya terhadap lembaga adat lokal membuatnya segera menghubungi Dewa Putu Raka, tokoh masyarakat dan mantan Sekdes Desa Tulikup, untuk memastikan kabar tersebut.
Percakapan pun berlanjut. Dewa Raka yang saat itu menjabat sebagai anggota Saba Desa (semacam DPR-nya desa) diminta segera berkoordinasi dengan jajaran Saba dan Bendesa Adat. Dalam waktu singkat, pertemuan digelar di kediaman Dewa Raka, disepakati pula bahwa laporan akhir tahun 2021 harus disiapkan untuk dianalisis lebih lanjut.
Lahirnya Tim PAS dan Audit Internal
Dari hasil pertemuan antara Saba Desa, Bendesa Adat, dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap LPD. Namun, karena keterbatasan dana (biaya audit independen bisa mencapai 10% dari total aset senilai Rp63 miliar), maka dibentuklah Tim PAS (Pemulihan, Audit, dan Solusi), yang terdiri dari Dewa Alit Tanggaan, Dewa Putu Raka, dan Ni Komang Nursanti. Tim ini bekerja secara ngayah (sukarela) berdasarkan SK resmi dari Bendesa Adat.
Audit internal pun dilakukan. Hasilnya mencengangkan ditemukan banyak pelanggaran serius yang merugikan LPD dan nasabah, antara lain:
* Pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan
* Jaminan kredit tidak berada di brankas LPD
* Tidak adanya analisis 5C dalam pemberian kredit
* Kredit keluar desa dalam jumlah besar tanpa MOU
* Ketua LPD diduga melakukan penarikan tabungan nasabah menggunakan sandi kantor
* Indikasi penyalahgunaan lembaga untuk kepentingan bisnis pribadi
* Transaksi dilakukan di luar kantor
* Dan banyak penyimpangan lainnya
Semua temuan ini telah dirangkum dalam resume dan direkomendasikan untuk diproses secara hukum positif dan hukum adat.
Langkah Penyelamatan: Dari Audit ke Eksekusi
Tim PAS tidak hanya berhenti pada audit. Mereka melanjutkan langkah penyelamatan LPD dengan:
* Menelusuri aset dan melakukan penagihan aktif
* Fokus pada kredit macet di luar desa, terutama yang menggunakan jaminan sewa kontrak
* Melakukan “gebrakan” dengan menyasar para pengembang dan penyewa kontrak
* Menawarkan strategi pelunasan berupa diskon tunggakan bunga hingga 50%
* Restukturisasi kredit dengan syarat membayar minimal 25% tunggakan bunga
* Mengambil alih aset dari debitur yang tidak kooperatif
Berhasil Raih Laba Rp1,4 Miliar dan Pulihkan Kepercayaan
Meski dalam kondisi sakit, Tim PAS di akhir tahun 2022 berhasil mencatatkan laba bersih riil sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari penagihan bunga tunggakan. Dana ini langsung digunakan untuk memenuhi kewajiban penarikan dana nasabah, sehingga masyarakat yang membutuhkan dana untuk upacara adat, pendidikan, pernikahan, dan kebutuhan mendesak lainnya dapat terlayani.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa dengan manajemen yang transparan dan kepemimpinan yang berintegritas, lembaga adat seperti LPD dapat bangkit kembali dari krisis.
Tantangan Penanganan Kredit di Dalam Desa
Namun, Dewa Alit juga menyampaikan keprihatinannya bahwa penanganan kredit bermasalah di dalam desa belum menunjukkan progres berarti. Ia berharap Bendesa Adat Tulikup Kelod mengambil langkah tegas dan strategis untuk menyelesaikan masalah internal secara menyeluruh, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap kredit luar desa.
Baca juga:
BREAKING NEWS: KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Dinyatakan Mengalami Kebocoran Mesin
Teladan bagi Pemulihan LPD Bermasalah
I Dewa Nyoman Alit Tanggaan, S.E., bukan hanya bankir, tetapi juga pejuang penyelamat lembaga keuangan adat. Pengalamannya di LPD Tulikup Kelod menjadi bukti bahwa dengan integritas, keberanian, dan kerja sama antara tokoh adat serta masyarakat, LPD yang bermasalah pun bisa diselamatkan dan dikembalikan ke jalur yang benar.
Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Bali dalam menjaga keberlangsungan dan kepercayaan terhadap LPD sebagai pilar ekonomi adat yang kuat dan berdaya tahan. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024