Tokoh

Sekda Gianyar Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Meninggalnya Bayi NKAMP, Tegaskan Pelayanan Telah Sesuai Prosedur

 Sabtu, 09 Agustus 2025

Permintaan maaf sekda Gianyar


Gianyar   Rasa duka menyelimuti lingkungan RSUD Sanjiwani Gianyar setelah kabar berpulangnya bayi berusia empat bulan, NKAMP, asal Banjar Kelusu, Desa Pejeng. Bayi malang tersebut menghembuskan napas terakhir pada Selasa, 6 Agustus 2025 pukul 17.44 WITA, setelah menjalani perawatan intensif di ruang anak RSUD Sanjiwani.

Atas peristiwa ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Dewa Gde Alit Mudiarta, menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga besar almarhum. Ia memastikan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan medis secara maksimal dan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Dengan penuh rasa sedih dan keprihatinan, saya mewakili manajemen RSUD Sanjiwani dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar menyampaikan permakluman dan ungkapan duka cita atas meninggalnya pasien kami, bayi NKAMP,” ujar Sekda Dewa Alit dalam pernyataannya, Jumat (8/8).

Didampingi Direktur RSUD Sanjiwani dr. Nyoman Bayu Widiartha dan Kepala Dinas Kesehatan Gianyar Nyoman Ariyuni, Sekda Dewa Alit menjelaskan secara rinci kronologi dan proses penanganan medis terhadap almarhumah.

Kronologi Penanganan Pasien

Pasien pertama kali datang ke IGD RSUD Sanjiwani pada 3 Agustus 2025 pukul 23.44 WITA, dengan keluhan demam hari pertama. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pasien diberikan obat-obatan dan menjalani monitoring di ruang IGD. Saat itu, kondisi dinyatakan stabil, demam sempat mereda, dan belum ditemukan gejala gawat darurat sehingga pasien diperbolehkan pulang dengan anjuran kontrol ke Poliklinik Anak.

Pada 5 Agustus 2025, bayi NKAMP kembali dibawa ke Poli Anak dengan keluhan demam yang datang dan pergi, disertai muntah serta penurunan nafsu minum. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes laboratorium, dokter spesialis merekomendasikan agar pasien menjalani rawat inap di Gedung C Ayodya, lantai 2, ruang kelas 2.

Selama perawatan, semua prosedur pengobatan dilaporkan telah berjalan sesuai standar. Pada 6 Agustus, pasien diberikan infus paracetamol sesuai instruksi dokter spesialis. Prosedur pemberian obat dilakukan oleh perawat ruangan, namun karena kondisi pelayanan yang dinamis, pemasangan infus dilakukan oleh mahasiswa co-assist yang saat itu sedang bertugas dan dibimbing.

Kondisi Darurat yang Tak Terhindarkan

Namun nahas, saat pemberian paracetamol berlangsung, bayi mengalami henti napas secara tiba-tiba. Tim medis langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat, termasuk resusitasi dan pemasangan selang pernapasan. Dalam proses tersebut ditemukan cairan susu di saluran napas yang diduga menjadi penyebab terjadinya aspirasi dan henti napas.

Meski seluruh prosedur penyelamatan telah dilakukan dengan cepat dan tepat, termasuk pemindahan ke ruang intensif anak, namun nyawa bayi NKAMP tidak tertolong.

“Segala upaya telah kami lakukan dengan cepat dan sesuai prosedur. Namun Tuhan berkehendak lain. Kami turut berduka yang sedalam-dalamnya,” tambah Sekda Dewa Alit.

Komitmen Perbaikan Pelayanan

Menutup pernyataannya, Sekda Dewa Alit menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya di RSUD Sanjiwani. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap rumah sakit daerah kebanggaan tersebut.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang sangat kami jaga,” pungkasnya. (TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024