Tokoh
Kades Desa Sumita, I Made Bawa, Pastikan Pekerja Proyek Kantor Desa Dilindungi Program Jakon Desa
Kamis, 03 Juli 2025
Kades desa Sumita
Gianyar | - 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Sumita, Kecamatan Gianyar, memastikan seluruh pekerja proyek pembangunan Kantor Desa Sumita telah dilindungi melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Konstruksi (Jakon) Desa. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen memberikan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan sosial bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek desa yang didanai dari APBDes.
Perbekel Desa Sumita, I Made Bawa, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7), menjelaskan bahwa keikutsertaan para pekerja dalam program Jakon Desa didasari atas prinsip kehati-hatian serta tanggung jawab moral pemerintah desa untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.
“Jakon Desa ini adalah program pemerintah untuk perlindungan para pekerja yang dibiayai dari APBDes. Musibah bisa datang kapan saja. Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa bekerja lebih tenang,” ujar I Made Bawa.
Ia menambahkan, biaya premi program ini sangat terjangkau dan tidak dibatasi oleh jumlah pekerja maupun usia. Bahkan pekerja berusia di atas 65 tahun tetap mendapatkan perlindungan selama masa pengerjaan proyek berlangsung.
“Berapa pun jumlah pekerjanya tetap dijamin, dan tidak ada batasan usia. Ini sangat meringankan dan memberi kepastian bagi pekerja maupun pemerintah desa sebagai pemberi kerja,” imbuhnya.
Dukungan Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, mengapresiasi langkah Perbekel Sumita yang secara proaktif menjaminkan para pekerja dalam proyek desa. Menurutnya, hal ini sejalan dengan regulasi yang telah disusun oleh Dinas PMD untuk mendorong semua desa di Gianyar memberikan perlindungan sosial kepada para pekerjanya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami telah mendorong seluruh desa agar mengalokasikan anggaran untuk perlindungan tenaga kerja dalam proyek-proyek desa. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi bentuk kepedulian terhadap warga,” tegas Wayan Arsana.
Ia menyampaikan bahwa seluruh 64 desa di Kabupaten Gianyar kini telah mengimplementasikan Program Jakon Desa dengan dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan, Perbekel, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Pemkab Gianyar dalam mengimplementasikan Jakon Desa. Ia menyebut Kabupaten Gianyar sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam menjalankan program ini.
“Banyak daerah lain masih tahap sosialisasi, tapi Gianyar sudah langsung aksi. Ini bentuk koordinasi yang sangat baik antara Dinas PMD, desa, dan BPJS,” ujarnya.
Baca juga:
BREAKING NEWS: KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Dinyatakan Mengalami Kebocoran Mesin
Venina juga menegaskan bahwa premi Jakon Desa sangat terjangkau. Untuk nilai proyek hingga Rp100 juta, premi hanya sebesar Rp240 ribu. Proyek bernilai Rp100 juta hingga Rp500 juta dikenakan premi Rp950 ribu, sedangkan proyek di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar cukup membayar premi Rp1,5 juta. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024