News
Berkat Pembinaan LPLPD sebanyak 11 LPD di Kabupaten Tabanan Bangkit Kembali di Tahun 2025
Rabu, 11 Juni 2025
11 lpd bangkit di tabanan
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di sejumlah desa adat di Kabupaten Tabanan menunjukkan geliat kebangkitan yang luar biasa pada tahun 2025. Sebanyak 11 LPD yang sebelumnya mati suri selama belasan tahun kini berhasil dibangkitkan kembali, berkat upaya serius dari Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) Kabupaten Tabanan bersama dengan dukungan berbagai pihak terkait.
Kebangkitan ini disambut penuh semangat oleh seluruh jajaran LPLPD Tabanan. “Kami menyambut dengan antusias bangkitnya LPD-LPD ini. Selama bertahun-tahun mereka terpuruk dalam kondisi tidak aktif, namun kini menunjukkan geliat positif demi menyelamatkan aset dan kemandirian desa adat,” ujar perwakilan LPLPD Kabupaten Tabanan.
Kebangkitan LPD ini dinilai penting karena LPD merupakan lembaga keuangan adat yang memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan berbasis adat dan budaya di Bali. Terlebih, keberadaan LPD secara langsung berkontribusi pada kesejahteraan krama desa adat melalui penguatan ekonomi lokal dan pelestarian budaya.
LPD yang Bangkit di Tahun 2025
Berikut adalah daftar 11 LPD Desa Adat di Kabupaten Tabanan yang berhasil tumbuh kembali di tahun 2025:
Kecamatan Penebel:
* LPD Desa Adat Kedampal
* LPD Desa Adat Sunantaya
* LPD Desa Adat Amplas
Kecamatan Marga:
* LPD Desa Adat Payangan
* LPD Desa Adat Tengah
* LPD Desa Adat Baru
* LPD Desa Adat Cau
* LPD Desa Adat Petiga
* LPD Desa Adat Bayan
Kecamatan Baturiti:
* LPD Desa Adat Leba
* LPD Desa Adat Sandan
Peran Pembina dan Koordinator Wilayah
Wakil Koordinator LPLPD Kabupaten Tabanan, I Dewa Gede Anom, S.E., menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pembina wilayah yang tak kenal lelah mendampingi proses reaktivasi LPD.
“Bersama anak buah kami di wilayah timur, yang dikoordinir oleh Pak Wayan Darmawan, kami terus menjalankan pembinaan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap LPD-LPD yang sempat mati suri. Kini, kerja keras itu mulai membuahkan hasil,” ungkap Dewa Gede Anom.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan oleh tim pembina bersifat arif, bijaksana, dan tenang, agar proses kebangkitan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh nilai-nilai spiritual dan sosial budaya desa adat.
Didukung Penuh oleh LPLPD Provinsi dan MDA Bali
Upaya pembangkitan LPD ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi dengan LPLPD Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali (melalui PMA), serta Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Dukungan penuh ini menjadi pondasi penting dalam menghidupkan kembali LPD sebagai aset berharga milik desa adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“LPD adalah lembaga yang lahir dari desa adat, tumbuh bersama masyarakat adat, dan harus kembali menjadi penopang kekuatan ekonomi adat. Jangan biarkan aset-aset adat tergerus oleh waktu,” tegas perwakilan LPLPD Tabanan.
Bangkit untuk Masa Depan Desa Adat
LPLPD Kabupaten Tabanan mengajak seluruh komponen desa adat untuk terus mendorong eksistensi LPD, tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai simbol kemandirian dan kedaulatan adat.
“Kita bangkitkan kembali LPD yang tertidur. Kita jaga dan kelola bersama. Karena ke depan, desa adat di Bali harus berdiri di atas kakinya sendiri dengan memanfaatkan aset dan warisan leluhur secara bijaksana. Rahayu... rahayu... rahayu...” pungkasnya. (TimNewsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024