Tokoh
Anggota DPRD Bali Wayan Tagel Winarta Soroti Pelanggaran Berat JW Marriott Payangan: Irigasi Ditutup, Perizinan Diduga Belum Lengkap
Jumat, 28 November 2025
Wayan tagel winarta anggota DPRD bali,
GIANYAR — Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan komitmennya untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan Bali. Hal itu disampaikan saat ia ikut memimpin langkah tegas Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam sidak proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Kamis (27/11).
Dalam sidak tersebut, Tagel Winarta menemukan sejumlah pelanggaran mencolok yang dinilai tidak bisa ditoleransi. Salah satunya penutupan saluran irigasi yang bahkan masuk ke dalam struktur bangunan hotel. Pelanggaran ini dianggap mengancam sistem subak, lingkungan sekitar, hingga keamanan konstruksi bangunan.
Saluran Irigasi Tertutup: “Ini Sudah Melanggar Aturan”
Tagel Winarta menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang menutup aliran air merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan subak Bali.
“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta di lokasi sidak.
Menurutnya, saluran irigasi adalah bagian penting dari sistem subak yang harus dipertahankan, apalagi berada di kawasan dengan kontur tanah miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini bukan hanya merusak tatanan subak, namun juga berbahaya bagi masyarakat sekitar.
IMB Masih Atas Nama Pemilik Lama, Perizinan Diduga Tidak Lengkap
Selain masalah irigasi, Tagel Winarta menyoroti persoalan administrasi proyek. Meski proyek mengklaim memiliki IMB, namun dokumen tersebut masih atas nama Sheraton, pemilik sebelumnya.
Sementara itu, beberapa perizinan lain yang semestinya diperbarui oleh pihak manajemen baru, belum ditunjukkan kepada Pansus.
“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” ujar Tagel Winarta.
Ia menegaskan, pelanggaran perizinan di kawasan Payangan belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Banyak kasus alih fungsi lahan dan kaplingan yang diduga melanggar aturan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Akan Cek Kaplingan Lahan dan Dugaan Pelanggaran LP2B
Dalam kesempatan itu, Tagel Winarta mengungkap bahwa Pansus juga sedang menyoroti maraknya kaplingan lahan di beberapa titik di Payangan, termasuk kawasan Blok Batu.
“Banyak lahan yang berubah fungsi, terjadi kaplingan. Ini harus diturunkan tim. Kita cek dasar perizinannya, termasuk LP2B yang wajib dipertahankan,” tegas Tagel Winarta.
Ia menambahkan, komitmen pengawasan tidak akan berhenti pada proyek JW Marriott saja. Pansus akan turun ke titik-titik lain yang diduga melanggar aturan tata ruang.
Pembangunan Dihentikan Sementara
Berdasarkan hasil sidak bersama Satpol PP Bali dan Gianyar, serta OPD terkait, Pansus TRAP akhirnya memutuskan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi JW Marriott sampai perizinan diverifikasi dan masalah lingkungan diselesaikan.
Tagel Winarta memastikan bahwa penghentian ini adalah langkah tegas demi menjaga marwah aturan, keselamatan lingkungan, dan kewibawaan tata ruang Bali.
“Kami tidak anti-investasi. Tetapi semua investasi wajib patuh aturan. Lingkungan dan tata ruang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya menegaskan.
Komitmen Tagel Winarta: Turun Tangan Kawal Penegakan Aturan
I Wayan Tagel Winarta menegaskan bahwa pihaknya siap turun kembali bersama tim untuk memastikan semua masalah diproses secara transparan. Baik perizinan, pelanggaran irigasi, hingga dugaan alih fungsi lahan akan menjadi perhatian serius.
“Kami akan cek semuanya. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan aturan. Ini untuk kepentingan masyarakat Gianyar dan keberlanjutan Bali,” kata Tagel Winarta.
Dengan langkah tegas Pansus TRAP ini, publik berharap tata ruang dan sistem pertanian tradisional Bali dapat tetap terlindungi dari pembangunan yang tidak taat aturan.
(Tim Newsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024