Tokoh

Anggota DPRD Bali Wayan Bawa Apresiasi Langkah Nyata Penertiban Tegas Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Pecatu: “Harus Usut Pidana, Jangan Tebang Pilih!”

 Selasa, 22 Juli 2025

Wayan bawa SH anggota DPRD badung


Badung, Penertiban bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Badung mendapat apresiasi penuh dari I Wayan Bawa, S.H., Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam keterangannya, Bawa memuji langkah tegas Gubernur Bali dan Bupati Badung yang berani membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah negara dan melanggar tata ruang kawasan konservasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan tegas dari Pak Gubernur dan Bupati Badung. Bayangkan, kurang lebih 18 tahun mereka sudah berbisnis di sana memakai tanah negara, di kawasan tebing yang konservasi tanpa izin tata ruang yang jelas,” ujar Bawa, Senin (21/7/2025).

Bawa menegaskan, praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan harus diusut tuntas, termasuk dari aspek pidana. Menurutnya, membangun di tanah negara tanpa hak sama saja dengan penyerobotan, apalagi jika selama bertahun-tahun pelaku menikmati keuntungan ekonomi tanpa membayar kewajiban pajak dan retribusi yang sah.

“Kalau orang lokal saja bayar pajak, taat aturan, dan tidak berani membangun di tanah negara, kenapa ada oknum yang bisa seenaknya pakai tanah negara, gratis, lalu bisnis puluhan tahun? Ini harus diusut, ada indikasi penyerobotan,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Bali ini.

Tidak Boleh Tebang Pilih

Bawa juga meminta agar penegakan hukum seperti ini tidak hanya berhenti di Badung. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Bali bertindak tegas di seluruh kabupaten/kota, sebab ia mendengar indikasi pelanggaran serupa juga terjadi di daerah lain.

“Saya dengar di Buleleng juga ada kasus serupa, di Klungkung juga ada. Harusnya bukan hanya Badung saja yang ditindak. Semua investor nakal harus berani ditindak!” serunya.

Soroti Jatiluwih, Cagar Budaya Dunia

Tak hanya di kawasan pantai, Bawa juga menyoroti munculnya bangunan liar di kawasan Jatiluwih, Tabanan, yang sudah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah segera bertindak sebelum kawasan bersejarah itu rusak akibat maraknya bangunan ilegal.

“Saya dengar di Jatiluwih, teraseringnya sudah mulai terusik, banyak bangunan liar menjamur. Ini warisan budaya dunia. Komisi I DPRD Bali harus turun tangan langsung. Kita tidak mau warisan budaya ini rusak gara-gara ulah oknum,” kata Bawa dengan nada serius.

Sebagai penutup, Bawa menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bali akan terus mengawal upaya penegakan hukum di lapangan. Ia berharap penertiban Pantai Bingin menjadi langkah awal untuk menertibkan semua pelanggaran tata ruang di Bali, demi menjaga keadilan, lingkungan, dan wibawa hukum di Pulau Dewata.

“Harapan saya, langkah tegas ini bukan yang terakhir. Kita ingin Bali tetap tertib, keadilan ditegakkan, dan alam Bali tetap terjaga,” pungkasnya. (TimNewsyess)


Penulis : Tim Klungkungnews


Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024