Tokoh

Ketut Sukandi Bendesa Adat Lembeng Apresiasi Program Green Hub PLN: Sinergi Rawat Lingkungan, Tegakkan Pararem Adat

 Sabtu, 14 Juni 2025

Bendesa adat Lembeng


 

Gianyar,   Laut bukan hanya hamparan biru, tetapi juga cermin kesadaran manusia akan keseimbangan alam. Dalam semangat menjaga harmoni tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bali menggelar program Green Hub bertajuk “Ari Lingkungan Hidup” pada Kamis, 12 Desember 2025, di Pantai Lembeng, Gianyar. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 300 peserta ini mendapat apresiasi penuh dari Jro Bendesa Adat Lembeng, I Ketut Sukandi, S.Ag, .

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan PLN yang menyentuh langsung aspek pelestarian lingkungan,” ujar Jro Bendesa Sukandi. Kegiatan tersebut turut melibatkan Yayasan Bunga Kita, Perbekel Desa, siswa-siswi SDN 2 Ketewel, serta para krama dan keluarga besar masyarakat Desa Lembeng.

Menurutnya, program ini sejalan dengan semangat dan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran terkait pengurangan sampah plastik sekali pakai. “Sampah di Pantai Lembeng umumnya berasal dari kiriman Sungai Asakan dan Sungai Mangkalan Gumici, apalagi saat hujan turun deras. Maka gerakan ini bukan hanya simbolik, tapi sangat penting secara nyata,” tegasnya.

PLN juga memberikan bantuan berupa 10 bibit pohon ketapang sebagai tanaman peneduh, puluhan tumbler bagi anak-anak sekolah, serta empat unit tempat penampungan sampah plastik. "Pohon adalah pelindung. Tumbler adalah simbol perubahan gaya hidup. Dan tempat sampah adalah langkah awal menuju disiplin kolektif," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Jro Bendesa Sukandi menegaskan bahwa masyarakat Desa Adat Lembeng telah sejak lama serius menangani persoalan lingkungan. Salah satunya dengan menerapkan Pararem (aturan adat) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sampah Berbasis Kearifan Lokal, yang telah diakui dan diregistrasi secara resmi oleh Pemerintah Daerah.

“Kami sudah membentuk kader kebersihan atau keseling di tingkat rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan non-organik dilakukan secara disiplin. Bahkan, sistem penjadwalan pembuangan sampah kami terapkan. Senin untuk sampah organik, Selasa untuk non-organik, dan seterusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pararem tersebut disertai dengan sanksi yang tegas. “Bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan, termasuk warga luar, akan dikenai sanksi berupa menyerahkan 100 kg beras dalam karung. Sudah ada empat pelanggaran yang kami tindak, dan hasilnya digunakan kembali untuk kegiatan pengolahan sampah.”

Bahkan Desa Lembeng telah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai Desa Adat Peduli Sampah dalam peringatan HUT Pemerintah Kabupaten. Sebuah pencapaian yang lahir dari kerja bersama antara masyarakat, perangkat desa, dan pihak ketiga seperti PLN.

“Segara kertih adalah konsep leluhur kita. Laut adalah awal dan akhir. Ia menerima apa yang kita buang, dan mencerminkan bagaimana kita memperlakukan alam. Maka merawat pantai adalah merawat diri,” ujar Jro Bendesa Sukandi, menggugah kesadaran kolektif masyarakat Bali.

Sebagai penutup, ia berharap agar PLN terus mendukung program-program lingkungan yang berkelanjutan. “Laut adalah paru-paru dunia. Kalau kita jaga laut, kita menjaga napas kehidupan. Semoga PLN tak henti menyinari Bali tidak hanya dengan listrik, tetapi juga dengan kepedulian,” tutupnya penuh harap. (TimNewsyess)



Siapa Calon Bupati Buleleng 2024 Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024



Siapa Calon Wakil Walikota Denpasar Selanjutnya?

Polling Dimulai per 1 Maret 2024