Ekonomi
Putu Darmawan Dirut BPR Mitra Bali Artha Mandiri: Penempatan Dana Pemerintah Harus Libatkan BPR agar Ekonomi Daerah Bergerak
Jumat, 31 Oktober 2025
 
                                  Bpr mitra bali artha mandiri karangasem
Karangasem | Kebijakan pemerintah terkait rencana penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke sektor keuangan nasional mendapat sorotan dari kalangan pelaku perbankan daerah. Salah satunya datang dari Direktur Utama BPR Mitra Bali Artha Mandiri, I Putu Darmawan, S.H., yang menilai bahwa penyaluran dana tersebut seharusnya tidak hanya melibatkan bank-bank besar nasional (Imbara), melainkan juga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, jika dana sebesar itu hanya ditempatkan di kelompok bank umum atau grup besar, justru akan menciptakan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan BPR yang merupakan lembaga keuangan lokal berperan penting dalam menopang ekonomi kerakyatan.
“Kalau dana itu disalurkan dalam bentuk grup di bank-bank besar, otomatis BPR akan menjadi pesaing yang lemah. Padahal BPR juga lembaga keuangan negeri yang melayani masyarakat di akar rumput,” ujar I Putu Darmawan saat ditemui Newsyess.com.
Lebih jauh, ia mengusulkan agar pemerintah menempatkan dana dalam bentuk simpanan langsung di BPR dengan nominal tertentu, menyesuaikan kapasitas dan aset masing-masing bank.  
“Misalnya setiap BPR mendapat penempatan dana satu hingga dua miliar rupiah. Itu saja sudah sangat membantu likuiditas kami. Dana itu bisa diputar menjadi kredit produktif bagi masyarakat,” tambahnya.
Darmawan menegaskan, jika penempatan dana dilakukan melalui mekanisme Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) yang bekerja sama dengan bank-bank Imbara, maka akan tercipta sistem penyaluran yang lebih adil dan efisien.  
“Idealnya Imbara dan Perbarindo bekerja sama, lalu Perbarindo menyalurkan ke anggotanya, yaitu BPR. Jadi dana aman, terkelola baik, dan memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal,” jelasnya.
Ia menilai, dari total dana Rp200 triliun tersebut, porsi 10–20 persen seharusnya bisa dialokasikan untuk BPR di seluruh Indonesia, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.700 lembaga.  
“Kalau 10 persen saja masuk ke BPR, itu sudah luar biasa. Ekonomi daerah akan bergerak, UMKM hidup, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga lokal semakin kuat,” katanya.
Namun, Darmawan juga mengingatkan bahwa apabila kebijakan itu hanya terfokus pada bank besar, justru bisa menimbulkan efek domino negatif bagi BPR.  
“Kalau dana Rp200 triliun itu hanya berputar di bank besar, otomatis mereka bisa kasih bunga dan kredit lebih murah. Nasabah BPR bisa lari ke sana. Akhirnya BPR bisa mati karena tersaingi,” ujarnya tegas.
Untuk itu, Darmawan berharap pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan BPR secara langsung dalam kebijakan penempatan dana pemerintah tersebut.  
“Kami bukan minta bantuan, tapi keadilan. BPR itu lembaga rakyat. Kalau pemerintah menempatkan sebagian dana di BPR, berarti pemerintah ikut menjaga denyut ekonomi masyarakat di bawah,” tutupnya penuh harap.
Langkah konkret seperti ini, lanjutnya, bukan hanya akan menjaga stabilitas keuangan lokal, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap produk keuangan buatan anak bangsa yang mampu bersaing secara sehat dan berkeadilan di negeri sendiri. (Tim Newsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024