Tokoh
I Nyoman Suyasa: ketua Komisi lll DPRd Bali bahwa Aturan Harus Ditegakkan Demi Bali
Selasa, 11 November 2025
Ketua komisi lll DPRD bali Nyoman suyasa
Denpasar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, ST, menegaskan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas pembangunan di Bali, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Legislator asal Dapil Karangasem dari Partai Gerindra ini menyampaikan pandangannya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025).
Menurut Suyasa, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Bangunan (Trab) yang tengah bekerja progresif harus dijadikan momentum untuk menegakkan kembali ketertiban pembangunan di Pulau Dewata. Ia menilai, selama ini banyak aktivitas pembangunan yang berjalan bebas tanpa kendali dan tanpa mengindahkan aturan tata ruang maupun perizinan yang berlaku.
“Semua ketentuan harus berlaku dan dipatuhi, siapapun itu. Kalau sudah melanggar, ya harus ditindak. Ini momentum penting untuk menjaga Bali agar kedepan tidak ada lagi kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Perizinan Harus Transparan dan Berbasis Persetujuan Daerah
Suyasa menyoroti maraknya pembangunan yang mengandalkan sistem Online Single Submission (OSS) dari pusat tanpa koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah. Padahal, kata dia, dasar perizinan dari pusat pun tetap bersumber dari rekomendasi pemerintah daerah.
“Kalau daerah tidak menyetujui, seharusnya tidak mungkin izin itu keluar. OSS tidak bisa main comot begitu saja tanpa tahu kondisi di lapangan dan persetujuan masyarakat sekitar,” ujarnya menegaskan.
Ia meminta pemerintah daerah agar lebih berani menolak rekomendasi bagi proyek-proyek yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukan wilayah. “Kalau sudah di luar zonasi, di luar peruntukan, jangan diberi rekomendasi. Sehingga pusat pun tidak akan menjalankan itu,” tambahnya.
Soroti Pelanggaran Hukum di Kawasan Lindung dan Hutan
Selain pembangunan fisik, Suyasa juga menyoroti maraknya pelanggaran hukum di kawasan hutan dan daerah lindung yang berakibat pada rusaknya ekosistem. Ia menegaskan, aktivitas penebangan liar maupun penanaman tanaman yang tidak sesuai dengan karakter tanah harus segera dihentikan.
“Penebangan hutan yang tidak terkendali itu penyebab utama banjir, abrasi, dan erosi. Kalau mau menanam, tanamlah pohon yang bisa menjaga struktur tanah seperti beringin. Jangan pohon yang mempercepat longsor,” tegasnya.
Ia juga menolak keras penanaman komoditas seperti kelapa sawit atau tanaman lain yang tidak mendukung konservasi tanah. “Cengkeh pun tidak boleh di area tertentu kalau tidak bisa memperkuat struktur tanah,” tambahnya.
Masyarakat Didorong Aktif Awasi Lingkungan
Dalam kesempatan itu, Nyoman Suyasa mengajak seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan dan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ia menilai, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menjaga Bali tetap lestari.
“Masyarakat berhak mengawasi. Kalau melihat hal-hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Tapi harus disertai bukti yang jelas, jangan asal unggah di media sosial tanpa dasar,” pesannya.
Politisi Gerindra ini menutup dengan penegasan, bahwa aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan semua pihak baik pengembang, pejabat, maupun masyarakat bahwa masa depan Bali bergantung pada kepatuhan terhadap aturan dan kelestarian alam.
“Aturan harus ditegakkan demi Bali, demi anak cucu kita ke depan. Kalau kita biarkan pelanggaran terus terjadi, nanti bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga warisan budaya dan keseimbangan alam kita ikut hilang,” pungkas Suyasa. (Tim Newsyess)
Penulis : Tim Klungkungnews
Polling Dimulai per 1 Maret 2024
Polling Dimulai per 1 Maret 2024